Bismillahirrahmanirrahiim
Hadits Nabi SAW,
Dari Thariq bin Syihab, dari Abu Musa, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sholat Jumat adalah wajib atas setiap orang Islam dengan berjamaah, kecuali empat golongan : hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit.” (HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak juz 1, hal. 425. Ini hadits shahih atas syarat Bukhari Muslim )
Dari hadits diatas bisa dipahami bahwa :
1. Sholat Jumat wajib atas setiap muslim dengan berjamaah.
2. Empat golongan yang tidak diwajibkan untuk berjamaah, hammba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit.
Bagaimana dengan hadits yang menerangkan bahwa wanita tidak wajib sholat Jumat?
Dari Tamim Ad-Daariy, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sholat Jumat itu wajib, kecuali bagi wanita, anak-anak, orang sakit, hamba sahaya,, atau musafir.” (HR. Thabrani, dalam Al-Mu’jamul Kabir juz 2, hal 51, dhaif, karena dalam sanadnya ada Al-Hakam bin Amr, ia tertuduh dusta, dan Dhirash bin Amr Al-Multiy, ia matruk )
Seperti yang kita tahu, hadits dhaif tidak bisa dijadikan dasar dalam beragama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar