Jumat, 06 Maret 2009

Siapa yang wajib sholat Jumat?

Bismillahirrahmanirrahiim

Hadits Nabi SAW,
Dari Thariq bin Syihab, dari Abu Musa, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sholat Jumat adalah wajib atas setiap orang Islam dengan berjamaah, kecuali empat golongan : hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit.” (HR. Hakim, dalam Al-Mustadrak juz 1, hal. 425. Ini hadits shahih atas syarat Bukhari Muslim )

Dari hadits diatas bisa dipahami bahwa :
1. Sholat Jumat wajib atas setiap muslim dengan berjamaah.
2. Empat golongan yang tidak diwajibkan untuk berjamaah, hammba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit.

Bagaimana dengan hadits yang menerangkan bahwa wanita tidak wajib sholat Jumat?

Dari Tamim Ad-Daariy, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Sholat Jumat itu wajib, kecuali bagi wanita, anak-anak, orang sakit, hamba sahaya,, atau musafir.” (HR. Thabrani, dalam Al-Mu’jamul Kabir juz 2, hal 51, dhaif, karena dalam sanadnya ada Al-Hakam bin Amr, ia tertuduh dusta, dan Dhirash bin Amr Al-Multiy, ia matruk )

Seperti yang kita tahu, hadits dhaif tidak bisa dijadikan dasar dalam beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar